

Niagaindo.id, Kota Jambi- Wali Kota Jambi Dr. Maulana, dalam waktu dekat segera melakukan lelang jabatan, untuk direktur PT Siginjai Sakti (PT.SS). Terkait mundurnya Direktur PT Siginjai Sakti, Petri Ramli, dan Komisaris Budidaya pada akhir tahun 2023.
Menurut Maulana, PT.SS ini milik BUMD Kota Jambi, didirikan pada 2021. Pada waktu yang akan datang, akan diberi tugas untuk membangun dan mengelola 100 ribu jaringan gas (Jargas) untuk warga Kota Jambi, dari itu posisi direkturnya Segera kita lelang, dalam waktu dekat.
“ Dengan adanya Direktur PT. SS yang baru, maka semua Aset yang ada, milik PT. SS dapat dirawat dengan baik, dan untuk hal ini. Pemerintah Kota Jambi sangat merespon pengelolan Aset milik PT. SS oleh Direktur PT. SS yang baru,” jelas Wali Kota Jambi Dr. Maulana.
Untuk itu, Pemerintah Kota Jambi memberikan kesempatan kepada siapa saja yang berkeinginan dan mau menjadi Direktur PT. SS yang baru, silahkan untuk mendaftarkan dirinya. Dengan persyaratan ; memiliki kecakapan dan kemampuan dalam mengelola perusahaan. Khususnya ahli bisnis dan bidang ekonomi.
Wali Kota Jambi Dr. Maulana, mengatakan hal itu beberapa waktu lalu, dalam pidato perdanaya pada acara Dengar pendapat, bersama Anggota DPRD, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota Jambi. Terkait pengunduran diri Direktur PT.SS, Petri Ramli, dan Komisaris Budidaya di akhir tahun 2023.
Direktur PT.SS, Ir. Petri Ramli, dan Komisaris Ir. Budidaya mengundurkan diri, duga terkait dalam masalah pengelolaan dana penyertaan modal Pemerintah Kota Jambi sebesar Rp 10 miliar ditangani oleh PT.SS pada tahun 2022/ 2023, untuk pengelolaan asphalt mixing (AMP).
Diduga karena perusahaan PT.SS tidak memiliki peralatan yang lengkap, sehingga untuk pengelolaan Unit Produksi Campuran Aspal (UPCA) asphalt mixing ini, PT.SS menimbulkan biaya tinggi, karena harus menyewa sejumlah alat berat, dari pihak lain.
Sementara itu. Kabid Binamarga Dinas PUPR Kota Jambi, Agustiawan Harmain mengakui, tentang Pelaksanaan UPCA sudah diambil alih oleh PT. SS, dan pihak dinas PUPR saat ini hanya sewakan alat berat saja, sesuai dengan Perda. Sewanya per hari, berkisar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta, kata Agus.
Yoan Dinata, Manager SDM dan Administrasi Umum PT. SS juga sempat menjelaskan. Pada akhir tahun 2022, PT. SS baru mulai melakukan pengelolaan aspal UPTD- UPCA, sesuai persetujuan dari kuasa pemegang saham. Namun saat menjalankan bisnis pengelolaan aspal tersebut, ada menemui beberapa kendala. Salah satunya kondisi alat yang sudah lama tidak beroperasi, maka butuh biaya untuk perbaikan.
Manager Keuangan PT. SS, Sapta Diraharja, juga mengungkapkan. Tentang biaya untuk pengelolaan Unit Produksi Campuran Aspal (UPCA) asphalt mixing ini perlu tambahan dana subsidi dari Pemkot Jambi sebesar Rp12,5 juta per bulan, per angkutan. Yang diterapkan sebesar Rp6 juta per bulan untuk satu unit angkutan, tidak masuk dalam perhitungan.
Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan negri (Kejari) Kota Jambi, Soemarsono mengungkapkan “Kami tidak bisa menetapkan tersangka, sebelum ada hasil penghitungan kerugian negara. Selain bukti adanya perbuatan melawan hukum, kami memerlukan hasil perhitungan, ada atau tidaknya kerugian Negara, terlebih dahulu,” jelasnya.
Kepala BPK Perwakilan Jambi, Hery Ridwan mengakui, tidak tahu persis hasil temuan dari dugaan atas kasus UPTD- UPCA di Pemkot Jambi itu, karena prosesnya diambil alih BPK RI di Jakarta. “Memang benar ada audit investigasi atas permintaan aparat penegak hukum. Namun karena semuanya ditangani oleh tim khusus dari Jakarta, kami di sini belum diberitahu hasil audit investigasinya,” jelas Hery pada wartawan.(Redaksi)*