Kapolres Ngada AKBP Fajar Ditangkap Divpropam

niagaind | 8 Maret 2025, 12:51 pm | 46 views

Niagaindo.id, NTT- Ajun Komisaris Besar (AKBP) Fajar, yang juga Kapolres Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di tangkap dan diperiksa oleh Divpropam (Divisi Profesi dan Pengamanan) Polri. 

Menurut Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, dalam keterangannya secara tertulis, sebagaimana dikutip Viva.co.id, pada hari Rabu, 5 Maret 2025. AKBP Fajar ditangkap oleh tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri, bersama Paminal Bidpropam Polda NTT. Karena yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Menurut Henry, Fajar di tangkap pada hari Kamis 20 Februari 2025, saat berada di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada NTT, sertelah  menjalani tes urine. Henry juga menjelaskan,bahwa Fajar bukan terlibat dalam pengedaran, melainkan cuma mengonsumsi sabu. “ Hal itu merupakan pelanggaran yang dinilai tidak pantas dilakukan oleh perwira menengah,” jelas Henry.   

“Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Ngada itu (AKBP Fajar), masih dalam pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri, dan yang bersangkutan ditahan di Mabes Polri,” kata Kombes Hendry. Mengingat, jabatan Fajar sebagai Kapolres Ngada,maka kewenangan pemeriksaan seluruhnya ada pada Mabes Polri.(Redaksi)*

Berita Terkait