

Niagaindo.id, Jambi- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH berjanji, memberikan paparan, kepada Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, bersama seluruh anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Terkait tentang Koperasi desa, Sekolah rakyat dan program makanan bergizi bagi anak sekolah.
Hingga triwulan pertama 2025, ada 79 desa di Provinsi Jambi belum mengambil Dana Pembangunan Desa. Alasannya karena belum terbentuknya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan di desa, dan belum terbentuknya kepengurusan adanya (APDESI).
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan hal itu, Kamis (24/04/2025). Dalam acara Musda Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Dalam acara Musda itu, sempat terjadi pro dan kontra, antara anggota APDESI. Tentang koperasi, di satu pihak meminta, agar mempertahankan konsep Koperasi desa tetap dibawah/ anak dari Bumdes (Badan usaha milik desa), terkait dengan adanya rencana perubahan nama, menjadi koperasi Merah Putih.
Dipihak lainnya ada juga yang mengatakan, koperasi Merah Putih hanya merupakan pergantian nama yang baru, namun konsepnya 12 dan 11 dengan yang lama. Terkait dengan hal itu, Gubernur Jambi Al Haris juga mengatakan, bahwa ia akan mengusulkan kepada Kemendes PDT (Menteri desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal), agar Koperasi desa tetap dibawah/ anak dari Bumdes, tetap diterapkan untuk di desa.
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, dalam kesempatan itu juga mengajak kepada seluruh kepala desa yang tergabung dalam APDESI, untuk berperan menyukseskan program pembangunan Asta Cita yang diprogramkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka.
Pemerintah sekarang, berupaya menata bagaimana Indonesia kedepannya, untuk itu kita harus bersemangat mendukung program Presiden kita yaitu asta cita. Menurut Gubernur Al Haris, masalah koperasi desa kalau tidak diatur dari sekarang, asetnya bisa menjadi kacau balau nantinya.
Al Haris juga mendukung, masalah koperasi desa sebaiknya dibawah bumdes, yang nantinya bisa dikelola oleh pemerintah desa bersama masyarakat, untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga masyarakat desa. Kedepannya seluruh anggota APDESI harus mempunyai pendamping hukum, agar kita tidak salah dalam bertindak, sekiranya ada masalah, ada yang turun mendampingi kita.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga menyatakan, bahwa ia tetap mendukung kemajuan APDESI kedepannya, dan berharap kepada ketua APDESI yang baru. Untuk bias menyesuaikan program sesama anggota APDESI, agar tidak terkotak-kotak, antara satu dengan lainnya, yang pada akhirnya bisa menghabat pembangunan yang akan kita capai.(Redaksi)*