Walikota Jambi Terapkan RDF, Untuk Menambah PAD Rp 14 Miliar Per Tahun Dari Sampah

niagaind | 12 April 2025, 10:27 am | 25 views

Niagaindo.id,Jambi- Pemerintah Kota Jambi, pada bulan Mei 2025 mendatang, segera menerapkan penggunaan mesin Refuse Derived Fuel (RDF), guna mengurangi tumpukan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Talang Gulo.

Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, volume sampah masyarakat dalam per hari, rata- rata mencapai 364 ton. Pada malam Lebaran tahun ini 2025, mengalami lonjakan kenaikan yang  cukup siknifikan, hingga mencapai 798 ton.

Dalam upaya untuk mengatasi dari tumpukan sampah di TPA Talang Gulo, pemkot Jambi membangun pabrik pengolahan sampah, dengan menggunakan mesin Regulator pengering sampah (RDF), ditargetkan dapat beroperasi sebelum HUT Kota Jambi pada Mei 2025 mendatang.

Walikota Jambi Dr. Maulana, ketika dihubungi awak media ini, via Hend Phonnya, Jum’at 11 April 2025 menjelaskan. Dengan adanya RDF, mesin pengering sampah ini, tidak hanya sebagai solusi mengatasi dari dampak lingkungan, namun juga berpotensi mendatangkan PAD, hingga Rp14 miliar per tahun.

Tempat Pembuangan Akhir Sampak di Talang Gulo Kota Jambi, dibangun sejak tahun 2013 yang lalu. Bantuan dari pemerintah Jerman, bernilai 14,2 juta Euro (ekuivalen 225 Milyar Rupiah) ini juga sebagai kontribusi menyelamatkan lingkungan. Dalam upaya mengatasi pembungan sampah organic dari warga masyarakat, Pemerintah Kota Jambi.

Lokasi TPA Talang Gulo meliputi pembangunan landfill area seluas 5,2 Ha atau 620.000 m3, dan tempat pengelolaan air lindi kapasitas 250 m3/hari, tempat pemilahan sampah dengan kapasitas 35 ton/ hari, dan pembangunan tempat pengelolaan kompos kapasitas 15 ton/hari, dan fasilitas ERiC (Emission Reduction in Cities) Programme Solid Waste Management dengan sistem Sanitary Landfill.

Kegiatan pembangunan di TPA sampah warga masyarakat Kota Jambi di Talang Gulo itu dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan. Guna menunjang program tersebut, pemerintah Kota Jambi mengadakan 48 buah unit mobil pengangkut sampah, dari permukiman warga hingga ke TPA. Pengolahan sampah di Talang Gulo Kota Jambi ini menggunakan konsep “go green” ramah lingkungan.

Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk, pola konsumsi dan gaya hidup, membuat volume sampah di TPA, terutama bagi daerah perkotaan, dari tahun ketahun terus meningkat. Guna menanggulangi hal itu, Pemkot Jambi menerapkan mesin Refuse Derived Fuel (RDF), untuk dijadikan keripik sampah. Dengan menurunkan kadar air hingga <25%, dan menaikkan nilai kalornya 3.217 kcal/kg.

Sebelum dibuat keripik sampahnya terlebih dahulu melalui tahapan pemilahan, yang diprioritaskan masuk adalah sampah organik. Dicacah terlebih dahulu, untuk menyeragamkan ukurannya menjadi 2-10 cm. Lalu dimasukkan kedalam mesin RDF yang kapasitasnya mampu menampung 140 ton sampah/hari. Memiliki potensi energi sebesar 155.702.800 kcal/hari.

Menurut Walikota Jambi Dr. Maulana, mesin Regulator pengering sampah (RDF) menjadi keripik, untuk digunakan sebagai Energi (Waste to Energy) pengganti bahan bakar fosil, seperti batubara. Berpotensi mendatangkan PAD, hingga Rp14 miliar, per tahun. Saat ini ditempatkan di Pasar Talang Banjar, Kota Jambi.(Djohan)*

Berita Terkait