

Niagaindo.id, Jambi- Pemerintah Kota Jambi bersama DPR, berkolaborasi untuk meningkatkan pertumbuhan Ekonomi, khususnya dalam hal ini, dari sektor Parkir kendaraan bermotor, dengan pembayaran menggunakan alat elektronik digital (QRIS). Guna menanggulangi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penerapan pembayaran uang parkir melalui sistem QRIS, pada era digitalisasi saat ini perlu diterapkan, selain untuk perbaikan tata kelolah perekonomian dari sector perparkiran kendaraan, PAD yang dipungut oleh Pemerintah, dapat dilihat publik secara transparans,” Kata Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, saat menghadiri Apel Akbar Juru Parkir se-Kota Jambi di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (25/6/2025).
Berdasarkan prediksi, PAD dari sektor parkir di Kota Jambi berpotensi bisa mencapai Rp20 miliar per tahun . Namun hingga kini, realisasi penerimaan baru berada di kisaran Rp6 miliar. Dengan diterapkannya sistem digital QRIS ini bisa tergarap secara maksimal, jelas Kemas Faried.
Selain mendorong peningkatan PAD, digitalisasi QRIS yang diterapkan ini diharapkan mampu menekan praktik parkir liar, dan premanisme yang selama ini meresahkan warga. Dengan sosialisasi sistem baru yang akan diterapkan pada Oktober 2025 mendatang, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried meminta dilakukannya pembentukan tim terpadu, untuk menertibkan para Juru parker (Jukir) yang melakukan praktek illegal.
Faried juga mengatakan, “ Dengan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, sistem pungutan uang parkir melalui QRIS ini menjadi modal pengelolaan parkir yang profesional, adil, dan berdampak positif langsung pada masyarakat.
“Para jukir yang resmi, mendapatkan perlindungan kerja, dan hak yang layak. Pendapatannya diberikan setiap selesai kerja di sore hari, selain itu juga diberikan reward, berupa program Haji umrah yang tentu menjadi motivasi luar biasa bagi mereka (Juru parkir), termasuk diberikan jaminan social, melalui BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Jambi,” ucap Faried.(hoho)