Mei 2025, PI 10 Persen Diserahkan PtroChina Untuk Pemda Jambi …?

niagaind | 27 April 2025, 09:36 am | 45 views

Niagaindo.id,Jambi- Sejak 27 Februari 1993, PetroChina International Jabung limited (Jl) mengelolah 6 Wilayah Kerja (WK) tambang Energi dan Suber Daya Mineral (ESDM) di Jambi, hingga saat ini April 2025, belum memberi Participatin Interest (PI) 10 persen kepada Pemerintah Provinsi Jambi.

Terkait dengan hal itu, anggota Komisi XII DPR- RI, Dr. Syarif Fasha, S.E., M.E menilai, Gubernur Jambi tidak serius memperjuangkan Partisipasi Interest (PI) 10 % dari pengelolaan Migas yang dikelolah pihak JI , dibawah naungan PetroChina.

Keritikan yang disampaikan anggota Komisi XII DPR- RI, Dr. Syarif Fasha dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan, Jakarta. Beberapa waktu yang lalu, mendapat tanggapan serius dari Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, membantah kata kalimat “ Tidak serius “ itu tidak benar.

Menurut Gubernur Jambi Al Haris, saat dikonfirmasi oleh awak media ini, di ruang kerjanya kamis (24/ 04/2025 menjelaskan. Pada tertanggal 31 maret 2023, SKK Migas mengirim surat No : SRT-0152/SKKIA 0000/2023/S9. Kepada Gubernur jambi.

Intinya dari surat itu SKK Migas memberitahukan bahwa, pihak JI PtroChina mau memberikan Partisipasi Interest (PI) 10 % untuk meningkatkan pembangunan Provinsi Jambi. Untuk pengelolaannya SKK Migas meminta, agar pemerintah daerah menyiapkan BUMD.

Setelah, segala sesuatunya selesai dipersiapkan. Gubernur jambi Al Haris mengirim surat No: S540/978/ Setda.PRKM-3.1/IV/ 2023, tertanggal 17 April 2023, sebagai balasan kepada SKK Migas. Yang intinya Pemprop Jambi menerangkan, tentang BUMD untuk menangani PI dari PtroChina telah disiapkan.

“ Sejak surat No: S540/978, tertanggal 17 April 2023 itu kita sampaikan, hingga saat ini belum ada balasan atau jawaban dari SKK Migas. Kemungkinan surat persetujuan untuk PI itu masih dalam proses oleh pihak atasan JI dan PtroChina, karena PetroChina adalah BUMN China yang dikelolah Partai Komunis Tiongkok ,” kata Al Haris.

PetroChina ini telah mengelola Energi dan Suber Daya Mineral (ESDM) di Provinsi Jambi sejak tahun 20 02. Memiliki 5 Wilayah Kerja (WK), terdiri dari, 1. Wk lemang, 2. Wk tungkal, 3. Wk jambi south , 4. Wk jambi south betung, 5. Wk kenanga, dan ada 2 wilayah lagi yang baru masuk dalam daftar SKK migas, di Wk Merangin.

Untuk pelaksana pengoperasiannya, Petrochina punya 4 partner pemilik saham, 1. PHEJ (PT.Pertamina Huku Energi Jabung, 2. Petronas Carigali, 3. PT GPI, 4. PT.Raharja Energi. Lokasi Wilayah Kerjanya ada pada 6 titik, 1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat, 2. Tanjung Jabung Timur, 3.Batanghari, 4.Muarojambi, 5.Sarolangun, 6.Tebo.    

Menurut Sumber dari Dinas Energi dan Suber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, PetroChina ini telah mengelola gas 12 juta SCFD (Standard kaki kubik per hari), izinnya hingga tahun 2030, dan 1 juta barel minyak/ hari (BOPD), perpanjangan izinnya untuk 20 tahun ke depan, hingga tahun 2043. Al Haris merasa yakin PI 10 persen ini terselesaikan pada Mei 2025.

“ Khabar yang saya terima, pada Tanggal 29 April 2025, Presiden PetroChina akan datang ke Jambi, dari itu besar kemungkinan juga akan menyerahkan penyelesaian PI 10 persen kepada BUMD Provinsi Jambi. dari itu kita juga yakin, pihak PetroChina tidak mungkin untuk berlama-lama menahan PI 10 persen itu, karena memang milik Pemda Jambi,” jelas Al Haris.(Redaksi)*

Berita Terkait