Wagub Jambi Siap Berhentikan Siswa, Guru Dan Kepala Sekolah Gila Judol

niagaind | 10 April 2025, 17:00 pm | 30 views

Niagaindo.id,Jambi- Jangan Sampai Siswa SMA dan SMK sebagai Generasi Penerus Jambi jadi Rusak Tatanan Pendidikan, karena Judi Online (Judol).

Arahan itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, saat kunjungan kerja di empat rumah sekolah, 1. SMAN- III, 2. SMKN- V, 3. SMAN- VI, semuanya dalam Kota Jambi, dan 4. SMAN-VIII, Kabupaten Muaro Jambi.

Arahan Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I itu dilakukan pada para siswa-siswi SMA dan SMK menjelang persiapan Ujian Akhir Sekolah (UAS) tahun ajaran 2024-2025, hari Kamis (10/04/ 2025), didampingi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Terkait Isu Nasional Jambi masuk pengguna tertinggi judi online, Wagub Sani berpesan kepada Kepala Sekolah, para guru dan para murid, untuk mejauhi kegiatan Judol itu. “ Siapaun yang terbukti melakukan kegiatan tersebut, maka akan diberikan sanksi pemecatan/di keluarkan dari sekolah,” jelas Wagub Sani.

Wagub Sani juga menegaskan, ketentuan ini bukan hanya berlaku bagi siswa-siswi, tetapi berlaku untuk  semua kepala sekolah, guru, bila terbukti melakukan kegiatan Judi Online, segera dipecat dan dikeluarkan dari sekolahan. Kegiatan judol ini merusak tatanan pendidikan dan generasi penerus di Jambi

Dari itu Wagub sani berharap, para siswa-siswi dapat terus meningkatkan aktivitasnya dalam pendidikan di sekolah, dan mempersiapkan diri dalam mengikuti tahapan proses Ujian Akhir Sekolah (UAS), dengan serius.   

” Kami semua sebagai orang tua dan kami dari Pemerintah Provinsi Jambi, dari Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah, serta para guru merasa sangat bersenang hati, apabila anak-anak sekalian, dapat belajar dengan tekun, dalam menyelesaikan ujian akhir sekolahnya dengan sungguh-sungguh,” jelas Wagub.(Red ) *

Berita Terkait