

Niagaindo.id, Jambi- Masyarakat berharap, Dr.dr. H.Maulana, MKM yang didukungnya menjadi Walikota Jambi 2025- 2030, dapat membebaskan anak- anak mereka dari pungutan uang perpisahan dan biaya menebus Izajah. Praktek para oknum guru dan Kepala sekolah itu dinilai memberatkan beban wali murid.
Pada hari ini, Sabtu (01/04/2025), awak media ini mendengar berbagai keluhan dari para orang tua murid Sekolah Dasar (SD) di Kota Jambi, terkait akan dilakukannya pungutan uang untuk perpisahan sekolah atas murid Kelas VI-SD, oleh masing-masing pihak sekolah, sebesar Rp 200.000, dan biaya uang untuk menebus Ijazah.
Keresahan para orang tua yang kurang mampu, bukan hanya itu. Untuk siswa mendaftarkan diri, masuk ke jenjang Sekolah selanjutnya, seperti pada Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMTP/SMP), juga heboh dikenakan pungutan uang hingga jutaan rupiah. Dari itu, warga masyarakat yang juga pendukung Dr. dr.H . Maulana menjadi Walikota Jambi berharap, untuk membasmi praktek Ilegal semacam itu.
Praktek yang terindikasi Pungutan liar (Pungli) semacam itu, sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Namun, Walikota, anggota DPRD dan Kepala Dinas P Dan K sebelumnya terkesan hanya tutup mata dan telinga. Seakan –akan tidak mendengar keluh kesah, dan jeritan hati dari orang tua siswa, khususnya bagi kalangan yang tidak mampu.
“ Suami saya bekerja sebagai kenek bangunan, pendapatannya hanya cukup untuk biaya makan bersama keluarga yang terdiri dari, 1. Suami, 2. Saya sebagai Istri dan 3 anak. Satu diantaranya akan melanjutkan sekolah ke SMTP/SMP, sedangka anak yang nomor dua, masih di SD Kelas 3, dan anak saya yang kecil belum sekolah. Pekerjaan saya sebagai tukang gosok pakayan, gaji Rp 600.000 per bulan,” kata Ibu Tatik.
Sambil mengucurkan air mata, Ibu Tatik (36), dengan kerendahan hatinya berharap, agar Walikota Jambi Dr. dr.H . Maulana dapat membebaskan praktek Pungli yang selama ini memberatkan warga yang kurang mampu, khusunya terkait dalam biaya pada dunia pendidikan di Kota Jambi. Dari itu kaum Ibu lainnya juga berharap, agar Walikota Jambi Dr. dr.H . Maulana dapat melakukan tindakan tegas, terhadap oknum yang membangkang, dalam penertiban ini.
Walikota Jambi Dr. dr.H . Maulana, MKM, ketika dihubungi oleh awak media ini, via WA Hend Phonnya pada pukul 14.51 WIB, hingga pukul 15.32 WIB ditunggu, tidak memberikan jawaban, atau keterangan apapu, terkait dalam keluhan warga masyarakat Kota Jambi yang juga sebagai pendukungnya, pada saat Pilkada Walikota Jambi 27 Nopember 2024.(Redaksi)*