

Niagaindo.id, Jambi- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH, mengingatkan agar semua elemen masyarakat, khususnya anak-anak di Provinsi Jambi, untuk tidak terpengaruh dengan judi Online. Hal ini dapat merusak mental dan masa depan para remaja.
Saran dan nasehat itu disampaikan Gubernur Jambi Al Haris, pada saat Pembukaan acara Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online dilingkungan Pelajar SLTA, SMK Sederajat dan SDLB Se- Provinsi Jambi, di Gedung Olah Raga (GOR) Kota Baru Jambi, hari ini Rabu pagi (16/04/25).
Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris juga berharap, agar anak remaja Jambi mempunyai konsep dan prinsip, untuk hidup yang lebih baik dimasa depannya. Dicontohkan ” Bapak Danrem, Bapak Kapolda juga Ketua DPRD,” tidak akan bisa menduduki jabatannya, kalau mereka tidak punya konsep, atau prinsip untuk masa depannya lebih baik.
“ Artinya, anak-anakku harus mempunyai konsep dalam hidup, jangan sekali-kali mencoba melakukan perbuatan yang dilarang oleh pemerintah, seperti melakukan Judi Online, minum- minuman keras yang ber alkohol, dan mengkonsumsi Narkoba. Karena hal itu dapat merusak masa depan dirimu sendiri yang pada akhirnya menyusahkan keluargamu dan pemerintah,” jelas Al Haris.
Gubernur Al Haris juga meminta seluruh siswa SMA sederajat di Jambi, untuk dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, dengan giat belajar dan menghindari dari hal-hal negative. Kesuksesan yang kau raih, bisa menggapai cita-citamu dimasa mendatang, dan membangun Jambi, serta membahagiakan kedua orang tua, serta sudara dan keluargamu.
” Jika banyak anak-anakku di Jambi, khususnya. Mengalami kegagalan dalam mengejar prestasinya pada dunia pendidikan. Artinya kami selaku orang tua juga merasa berdosa, karena dianggap tidak mampu untuk membimbing dan membina para anak-anak, untuk mengejar prestasinya dalam dunia pendidikan. Untuk itu Gubernur Al Haris berharap, orang tua dan para pendidik ikut menghentikan kegiatan anaknya yang sering bermain judi online,” harap Al Haris.
Menurut Gubernur Al Haris, sosialisasi pencegahan judi online dikalangan pelajar SLTA bertujuan untuk memberikan edukasi dan kesadaran, tentang pengaruh dan bahaya dari bermain judi online. ” Kegiatan ini dapat dilakukan dengan cara, seperti. Memberikan pemaparan tentang dampak judi online, dan mengajak anak berdiskusi dengan layanan konseling.
Dalam acara deklarasi anti judi online itu, dihadiri oleh para siswa siswi SMA-SMK se Provinsi Jambi, diwakili oleh 77 sekolah. Dalam deklarasi itu ada Tiga butir, 1.Kami dengan tegas menolak dan tidak akan terlibat dalam judi online, 2. Kami berkomitmen untuk hidup sehat dan produktif, menghindari dari setiap bentuk perjudian, 3. Kami akan menjaga diri sendiri dan orang lain, untuk tetap pada jalur yang postif dan bermanfaat.
Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar pada kesempatan itu juga mengatakan, dan berpesan. Agar siswa- siswi menghindarkan diri dari permainan Judol. Untuk itu, waktu yang kosong dapat digunakan dalam kegiatan postitif. Jika waktu luang dibiarkan kosong, berpotensi menggoda anak-anak sekolah terjerumus pada Judi online,” katanya.
Selain itu, Danrem 042/Gapu Jambi, Brigjen TNI Heri Purwanto juga berpesan. Agar anak-anak sekolah dapat menggunakan waktunya untuk kegiatan positif, demi mempersiapkan masa depan yang lebuh baik. “Anak-anak sekolah harus membekali diri dengan agama. Melalui keiman, bisa menjadi filter (pelindung) bagi anak-anak sekolah, agar tidak terpengaruh dan terjebak Judol maupun dampak negatif lainnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz, juga mengingatkan bahwa Judol merupakan sumber segala penyakit sosial yang berkembang saat ini. Sedangkan Smartphone, bagaikan pisau bermata dua. Bisa digunakan untuk pendidikan, juga untuk mendapatkan informasi yang baik. N namun bisa juga menjerat orang, melakukan berbagai praktik kejahatan, untuk menjerat generasi muda.
” Dengan demikian, maka gunakanlah smarphone untuk hal-hal untuk kebaikan. Hindari dari pengaruh Judol, karena dampaknya sangat buruk. Merusak mental generasi muda. Judol awalnya bisa saja coba-coba, namun aklhirnya ketagihan. Selanjutnya muncul masalah finansial (keuangan). Kesulitan modal sehingga membuat pelaku Judol mulai berbuat negative, seperti menipu dan menggadai barang-barang berharga,” jelas M Hafiz.(Agung)*