Presiden, DPR-RI Dan Menteri ESDM Tangani Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

niagaind | 4 Februari 2025, 06:25 am | 334 views

Niagaindo.id, Jakarta- Guna menanggulangi dari sering terjadinya kelangkaan dan tingginya harga penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) atau yang biasa di kenal dengan sebutan elpiji, ukuran 3 kg. Membuat DPR-RI turun tangan, menemui Presiden.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen RI, Selasa (4/2/2025) mengatakan. DPR telah berkomunikasi dengan Presiden, terkait rencana dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk menertibkan harga LPG 3 kg di tingkat pengecer.

Setelah komunikasi tersebut, Dasco mengatakan. Prabowo merespon tujuan itu, dan Presiden langsung menginstruksikan kepada Kementerian ESDM, agar pengecer di beri kesempatan, untuk ikut menjual LPG 3 kg, sebagai sub pangkalan LPG 3 kg yang ditunjuk oleh Pertamina.

Menurut Dasco, Presiden Prabowo Subianto memahami betul, tentang dilibatkannya para pedagang pengecer LPG 3 kg, sebagai sub pangkalan. Dengan aturan yang akan di tentukan nantinya, bisa untuk dapat mengatasi kelangkaan LPG 3 kg, dan harganya tidak memberatkan masyarakat, jelas Dasco.

Selama ini sering terjadi spekulasi yang dilakukan oleh orang- orang tertentu, contoh semisalnya melakukan penimbunan. Sehingga menimbilkan dampak pada kelangkaan, LPG 3 kg hilang dari pasar . Membuat harga LPG 3 kg yang biasanya dijual Rp 16.000 per tabung, jadi Rp 23.000 – 35.000.

Beberapa waktu terakhir ini, sempat beredar isu tentang pengecer dilarang untuk menjual gas LPG 3 kg . Terkait dengan hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad lakukan koordinasi dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, hingga Sufmi Dasco menghadap Presiden Prabowo Subianto.

Setelah mendapat petunjuk dari Presiden, akhirnya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan dan menegaskan, terhitung pada hari Selasa, 4 Februari 2025. Pedagang, atau penjual/ pengecer gas LPG 3 kg diperbolehkan untuk kembali menjual gas LPG 3 kg.  

Menurut Bahlil, para warung pengecer yang menjual Petroleum Gas ini akan di pasang merk “ Sub pangkalan Pengecer Gas 3 kg. Tujuannya, untuk menormalkan pendistribusian Gas LPG 3 Kg yang  bersubsidi, agar tidak ada lagi keluhan Emak-emak.

Selain itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mengatakan. Para sub pengecer pangkalan Gas LPG 3 Kg akan dibekali dengan aplikasi dari Pertamina, namanya “ MerchantApps.” Melalui aplikasi tersebut, kata Bahlil, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.

“ Oleh karena itu, masyarakat yang membeli LPG 3 kg di pengecer, juga diwajibkan untuk membawa KTP. Guna mendeteksi pembelian daripada LPG 3 kg subsidi ini,” ucap Bahlil. Untuk itu, Bahlil juga menghimbau masyarakat, untuk tidak melakukan pembelian gas LPG 3 kg berlebihan.(Djohan)*

Berita Terkait