

Niagaindo.id,Jakarta- Undang-Undang Minerba perlu dievaluasi, guna dilakukan perubahan. Agar Pemerintah Provinsi yang memiliki tambang, mempunyai kesempatan untuk dapat mengatur daerahnya sendiri. Seperti di Provinsi Jambi, banyak memiliki lahan tambang, namun regulasinya diatur penuh oleh pemerintah pusat.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jamb, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II- DPR- RI, di Gedung Nusantara, Jakarta.
Acara RDP yang berlangsung pada hari Senin (28/04/25) itu dihadiri Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia. Termasuk dari Pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dalam RDP itu diungkapkan oleh Ketua Umum APPSI, tentang states kekuasaan “ Otonomi Daerah, “ terkesan hanya merupakan istilah saja. Faktanya, kekayaan alam seperti Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Migas serta Batubara yang ada di daerah, masih dikendalikan oleh pemerintah pusat.
Dengan demikian, sehingga peran pemerintah provinsi menjadi sangat terbatas. Akibatnya, daerah tidak bisa mengelola pendapatan dari sektor tambang secara langsung, termasuk melakukan pengawasan pada tingkat daerah, tentang aktivitas ESDM dan Minerba menjadi lemah.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah isu penting, mulai dari teknis penyelenggaraan pemerintahan di daerah, dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan dampak pasca tambang dinilai tidak terawasi dengan baik.
Gubernur Jambi Al Haris, yang juga Ketua umum APPSI, dalam kesempatan itu juga mengatakan dan berharap, pemerintah pusat dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah, dalam pengawasan serta pengelolaan disektor pertambangan. “ Setidaknya perusahaan tambang bisa menghormati pemerintah daerah,” jelas Al Haris.
” Saya yakin dan percaya, kalau ini mampu kita lakukan, maka energi kita akan baik. Karena kita butuh hilirisasi, pasti butuh tambah listrik. Kemudian kedaulatan kita untuk mempergunakan sumber daya alam juga akan semakin baik. Dan yang terpenting adalah keadilan harus merata,” ucap Al Haris.(Djohan)*