Pemda Provinsi Jambi Pertanyakan Dana PI 10 % Dari Jl PetroChina

niagaind | 25 April 2025, 16:36 pm | 41 views

Niagaindo.id, Jambi- Sudah 12 tahun, sejak 27 Februari 1993. PetroChina International Jabung limited (Jl) memanfaatkan Energi dan Suber Daya Mineral (ESDM) di 6 Wilayah Kerja (WK) namun belum juga memberikan Partisipasi Interest (PI) 10 % untuk Pemerintah daerah Provinsi Jambi.

Dalam hal ini terkesan ada main “ Kucing- Kucingan.” Disatu sisi, dari pihak Jl mengatakan, sejak tahun 2023 pihaknya telah menawarkan, untuk menyalurkan PI 10 % itu, namun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat, belum siap untuk melaksanakannya.

Namun pernyataan dari pihak Jl itu dibantah keras oleh Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rocky Candra. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 10 Direktur Utama KKKS dan dari utusan pihak PetroChina, di Senayan, Jakarta. Pada hari Kamis, (27/2/2025).

Rocky Candra, Dalam RDP itu mengatakan “ Ucapan BUMD setempat, belum siap melaksanakan PI 10 persen itu tidak benar. Berdasarkan hasil dari konfirmasi yang saya lakukan dengan pemerintah daerah menyatakan bahwa BUMD sebenarnya sudah siap,” jelas Rocky dengan tegas.

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rocky Candra, juga mengatakan. Pada hari Senin, (3/ 2/2025). Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) sendiri menyampaikan dalam rapat kerja (raker) Komisi XII DPR- RI, di ruangan ini (Senayan Jakarta), dan berjanji akan segera menyelesaikan PI 10% ini secepat-cepatnya. Namun sejauh ini, belum terlihat ada hasilnya, kata Rocky.

Pada tertanggal 31 maret 2023, SKK Migas melayangkan surat penawaran Partisipasi Interest (PI) 10 % kepada Gubernur Provinsi jambi, surat itu No : SRT-0152/SKKIA0000/2023/S9. Terkait dengan surat itu, disambut baik oleh Gubernur Jambi yang dituangkan dalam suratnya No: S540/978/Setda.PRKM-3.1/IV/ 2023, tertanggal 17 April 2023, ditujukan kepada SKK Migas.

Petrochina memiliki 5 Wilayah Kerja (WK), terdiri dari, 1. Wk lemang, 2. Wk tungkal, 3. Wk jambi south , 4. Wk jambi south betung, 5. Wk kenanga, dan ada 2 wilayah lagi yang baru masuk dalam daftar SKK migas, di Wk Merangin. Untuk pelaksana pengoperasiannya, Petrochina punya 4 partner pemilik saham,  yakni 1. PT.Pertamina Huku Energi Jabung, 2. Petronas Carigali, 3. PT GPI, 4. PT.Raharja Energi.

Menurut Sumber dari Dinas Energi dan Suber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, PetroChina ini telah mengelola wilayah kerja sejak 2002. Dengan produksi harian, mencapai 1 juta barel minyak/ hari (BOPD) dan gas 12 juta SCFD (Standard kaki kubik per hari), izinnya hingga tahun 2030. Namun PetroChina juga dikhabarkan, mendapat  perpanjangan izin untuk 20 tahun ke depan, hingga tahun 2043.

Pemerintah Provinsi jambi memiliki komitmen, dalam memperjuangkan PI 10%, melalui BUMD yang merupakan  salah satu usaha untuk memperoleh kemandirian fiscal, guna pembiayaan pembangunan yang lebih merata dan pemberian pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal. Dalam pemberian pengelolaan migas, diharapkan dapat mendukung pembangunan bagi daerah.

Rocky Candra juga mengiungkapkan, Perusahaan Petro China International Jabung Ltd, punya 6 Wilayah kerja yakni, 1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat, 2. Tanjung Jabung Timur, 3.Batanghari, 4.Muarojambi, 5.Sarolangun, 6.Tebo. Selain belum melaksanakan PI 10%. Badan Pengawas Keuangan (BPK) Jambi juga menemukan 2 sumur migas Tiung Utara 1 dan Tiung Utara 2, terletak di kawasan hutan lindung, saat ini juga digap, dan tidak membayar uang Penerimaan Negara Bukan Pajak .(Djohan)*

Berita Terkait