Wagub Sani : Kepala OPD Jambi, Perlu Tingkatkan Kualitas SAKIP

niagaind | 17 April 2025, 02:35 am | 46 views

Niagaindo.id, Jambi- Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihimbau untuk berkomitmen dan melaporkan hasil kerjanya pada Pemerintah Provinsi Jambi, sebagai kualitas tanggung jawabnya dalam melaksanakn Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, di depan Kepala OPD se Provinsi Jambi. Pada acara Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (16/04/2025).

Dalam acara itu dihadir oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi Republik Indonesia Akhmad Hasmy, Ak, Para Staf Ahli Gubernur Jambi dan para Asisten, Para Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Biro Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam paparannya, Wagub Sani mengatakan. Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir 2024, Provinsi Jambi masih berada dalam kategori predikat B, dengan nilai 61, tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Untuk tahun  2025-2029, Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan, untuk memperoleh Predikat BB, dengan nilai 78,88.

Pada tahun 2025 ini, pemerintah provinsi Jambi telah menerbitkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 185 Tahun 2025, tentang Penetapan Tanggung Jawab pengawasan Tugas, dalam mengimplementasi SAKIP, dengan 6 poin, 1. Melibatkan Para Asisten Sekda, 2. Bappeda Provinsi Jambi, 3. Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, 4. Inspektorat Provinsi Jambi, 5. BKD Provinsi Jambi, 6. Dinas Kominfo.

Menurut Wagub Sani, dari 6 poin pejabat daerah itu dilibatkan. Guna memperkuat tugas dalam mengawal berjalannya implementasi SAKIP di Provinsi Jambi. Dalam paparannya, Wagub Sani juga menyampaikan bahwa, hal itu merupakan upaya untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan dan kualitas SAKIP yang sedang dilakukan oleh Perangkat Daerah.

Wagub Sani, juga menegaskan. Nilai SAKIP ini turut mempengaruhi perolehan Nilai Predikat Reformasi Birokrasi Provinsi Jambi. Dari itu, ia minta Sekda, Staf Ahli, dan seluruh Asisten Sekda untuk mengawal Perangkat Daerah yang berada dibawah koordinasinya, agar SAKIP ini dapat mengimbangi capaian dari tingkatkan kualitas Reformasi Birokrasi, bukan hanya sekedar pemenuhan dokumen saja, katanya.(Red)*

Berita Terkait