

Niagaindo.id, Jambi- PetroChina International Jabung Ltd, diminta segera merealisasikan Participating Interest (PI) 10 persen, untuk Provinsi Jambi. “ Jangan sudah mengambil kekayaangas yang ada di Pemkab Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, tapi daerah tidak terperhatikan.”
Hal itu diucapkan Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rocky Candra. Dalam Rapat Dengar Pendapart (RDP) bersama 10 Direktur Utama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), juga dihadiri dari utusan PetroChina International Jabung Ltd.
Acara RDP ini berlangsung di Senayan, Jakarta. Pada hari Kamis kemarin, (27/2/2025). Dalam hal PI 10 persen, Rocky Candra Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, dapil Jambi membantah, tentang adanya ucapan yang mengatakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat,belum siap melaksanakan PI 10 persen.
“ Ucapan itu (BUMD setempat, belum siap melaksanakan PI 10 persen) tidak benar. Berdasarkan hasil dari konfirmasi yang saya lakukan dengan pemerintah daerah menyatakan bahwa BUMD sebenarnya sudah siap,” ungkap Rocky.
Rocky Candra juga mengaku, pada hari Senin, (3/2/2025) lalu. Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) sendiri menyampaikan di ruangan ini (Senayan Jakarta), dalam rapat kerja (raker) Komisi XII DPR- RI berjanji akan segera melaksanakan diharmonisasi PI 10% dengan secepat-cepatnya, tapi sampai sejauh ini, belum terlihat ada hasilnya, kata Rocky.
Abun Yani, selaku Ketua Pansus I mengatakan. Tentang PI 10%, merupakan salah satu instrumen strategis untuk menopang APBD Provinsi Jambi yang saat ini tidak baik-baik saja. Hal ini imbas dari pengurangan Dana Transfer Pemerintah Pusat, sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025, tentang efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, dan Kepmen Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Provinsi/Kab/Kota, TA 2025.
Pansus I DPRD Provinsi Jambi, di ruang rapat Banggar DPRD Provinsi Jambi, Minggu (23/3/2025) juga mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi maupun pihak PT Jambi Indoguna International (PT JII) untuk segera menuntaskan proses “Due Deligence” dengan K3S Petrocina, sejak menerima penawaran PI 10% dari K3S Petrochina International Jabung Ltd.
Rapat Tim Badan anggaran (Banggar) yang dilakukan secara meraton selama 2 hari itu menyimpulkan akan melanjutkan rapat bersama tim percepatan PI 10 persen, setelah lebaran, Idul Fitri 2025/1446 Hijriah untuk mendengar progress kedua belah pihak, yakni Pemerintah Provinsi Jambi maupun pihak PT Jambi Indoguna International (PT JII), selaku BUMD penerima penawaran PI 10% Migas di wilayah Provinsi Jambi.
Menurut Rocky Candra, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, dapil Jambi. Perusahaan Petro China International Jabung Ltd, mengelolah Migas di tujuh lokasi, yakni, 1. Kabupaten Tanjung Jabung Barat, 2. Tanjung Jabung Timur, 3.Batanghari, 4.Muarojambi, 5.Sarolangun, 7.Tebo. Selain belum juga melaksanakan PI 10%. BPK juga menemukan dua sumur migas baru di kawasan hutan lindung, Tiung Utara 1 dan Tiung Utara 2, dan tidak membayar Penerimaan n Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam rapat tersebut, Rocky mendorong SKK Migas untuk mengawal proses harmonisasi PetroChina dan pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Jambi, dan menindaklanjuti temuan dari BPK. Tentang dugaan penggunaan hutan lindung yang ada di Provinsi Jambi. ” Tolong ditindaklanjuti juga temuan BPK, tentang 2 tempat pengeboran minyak yang baru di hutan lindung, karean itu merugikan Pemda Provinsi Jambi, kata Rocky.
Petro China International Jabung Ltd, telah mengelola wilayah kerja ini sejak 2002, dengan produksi harian relatif stabil sebesar 50.000 barel, kini mendapat perpanjangan untuk 20 tahun ke depan, hingga tahun 2043 . Petro China International Jabung Ltd, termasuk dalam daftar 10 penghasil minyak dan kondensat terbesar di Indonesia. Untuk mendukung target pemerintah, perusahaan Migas ini memproduksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 juta SCFD (standard kaki kubik per hari), hingga tahun 2030.(Redaksi)*