Penyelundupan Rokok Ilegal Tanpa Cukai, Rugikan Negara Rp 97,81 Triliun Per Tahun

niagaind | 19 Februari 2025, 16:02 pm | 105 views

Niagaindo.id, Riau- Badan Keamanan Laut (Bakamla) adalah badan lembaga paramiliter negara yang melaksanakan tugas patroli keamanan dan keselamatan dan penegakan hukum di Laut. Pada hari Sabtu , 15 Februari 2025 berhasil mengamankan 200 bal rokok ilegal merek “ Luffman.”  

Pada hari Sabtu , 15 Februari 2025, sebuah motor Pompong tradisional, sejenis perahu berukuran sedang, melitas di perairan laut Tembilahan, Riau. Dengan membawa beberapa potong kayu, sebagian Pompong itu ditutupi dengan terpal berwarna biru.

Pada waktu yang bersamaan, Petugas dari Bakamla sedang melaksanakan tugas patrol, melihat motor Pompong itu tidak ada nakhodahnya, hingga mengundang perhatian. Kemudian Petugas dari Bakamla itu mendekati motor Pompong tersebut, bersama Tim Satgas Cendana Bais TNI.

“ Setelah dilakukan penggeledahan, selain ada beberapa batang balokan kayu, ternyata didalam Pompong itu mengangkut 200 bal rokok illegal tanpa cukai, merek Luffman. Akhirnya 200 bal rokok illegal hasil operasi gabungan Petugas dari Bakamla, bersama Tim Satgas Cendana Bais TNI, diamankan, untuk proses roses lebih lanjut,” jelas Kapten TNI Yuhanes, dari Bakamla RI, sebagaimana dikutip Antara.

Menurut Yuhanes, kronologi penangkapan kapal kayu tanpa nama itu. Operasi dimulai pada Jumat sore, 14 Februari 2024. Pada pukul 20.34 WIB, tim mendeteksi keberadaan motor kayu (Pompong) yang mencurigakan itu, disekitar Pulau Dana bergerak menuju Teluk Cenaku. Pada pukul 02.05 WIB, dinihari Petugas dari Bakamla, bersama Tim Satgas Cendana Bais TNI berhasil mengamankan kapal itu,” kata Yuhanes.

Yuhanes juga menegaskan, motor kayu (Pompong) itu ditemukan, tanpa awak/pengemudi. Tim gabungan lantas mengamankan seluruh barang bukti yang ada di dalam kapal itu, untuk penyelidikan lebih lanjut. “ Penangkapan ini sebagai komitmen Bakamla, untuk menjaga keamanan laut Indonesia, dalam mencegah penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara,” ujar Yuhanes.

Gebrakan oprasi yang dilakukan oleh Tim gabungan dari Bakamla, bersama Tim Satgas Cendana Bais TNI disekitar Teluk Cenaku, perairan laut Tembilahan, Riau. Sungguh mengejutkan masyarakat Riau dan Jambi. Karena sejumlah rokok illegal, tanpa cukai itu banyak menghiasi di warung- warung kecil, sejak lama bebas diperjual-belikan, sementara itu Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup mata.(Bagian Ke I)

Berita Terkait