

Niagaindo.id, Jambi- Pembangunan gedung Islamic Center yang terletak di Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, tepat di depan Bandara Sultan Thaha Saifuddin, eks Arena MTQ Provinsi Jambi. Mendapat aksi protes berbagai pihak. Terkait beberapa bagian bangunan Proyek multi year APBD Provinsi Jambi 2022, 2023 dan 2024, dengan nilai lebih dari Rp149 miliar ini dinilai tidak sesuai dengan bangunan fisik yang ada.
Bangunan gedung Islamic Center ini dinilai, mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang serius, dan diduga keras, tidak sesuai dengan gambar yang sebelumnya direncanakan. Dari informasi menyebutkan, struktur bangunan turun lebih dari 3 cm, kerangka atap tak sesuai spesifikasi dalam RAB, dan volume pembangunan ditemukan kurang yang ditentukan.
Iin habibi, salah seorang tokoh Muda Jambi, sangat menyayangkan kondisi bangunan islamic center yang diresmikan penggunaannya sejak 28 Februari 2025, keadaannya cukup memprihatinkan. Waktu kontrak pengerjaannya sudah habis, kondisi atap-nya banyak yang bocor, plapon dek banyak yang jebol, karena rembesan air dari atap yang bocor.
Selain itu, lantai dua gedung Islamic Center yang juga sebagai tempat ibadah, lantai kemarik dari granit, tidak rata dan simetrisnya ada yang bisa di lepas pakai tangan. Kemudian yang lebih parah-lagi, ketika di cek pada dinding bangunan islamic center tidak di beton, tetapi hanya mengunakan kasliboard atau GRC (Glass Reinforced Concrete), sejenis Glass Fibre, campuran dari material beton.
Tokoh Muda Jambi, Iin habibi mengungkapkan hal ini secara terbuka pada media social, wartawan, dari hasil investigasinya yang turun mengecek pembangunan Islamic Center di lapangan, pada hari Minggu, 08 Juni 2025. Dari itu Iin juga berharap, agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polda, KPK dan Kejaksaan, untuk menyelidiki kasus pembangunan islamic center ini.
Karena terindikasi, adanya dugaan tindak pidana korupsi. Sebagaimana diakui Kepala dinas (Kadis) PU PR Jambi, Mizakkir. Pada tahun 2025 ini, Pemprov Jambi akan mengucurkan dana APBD Rp 13 Milyar, untuk biaya tambahan anggaran pembangunan islamic center tersebut, dengan alasan untuk membuat interior didalam gedung islamic center.
Terkait viralnya fenomena pembangunan islamic center di Kota Jambi ini, Armando. Mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas jambi (Unja), juga mengatakan. “ Islamic Center, “ merupakan bangunan untuk menjadi pusat kegiatan spiritual dan kebudayaan. Tapi kini justru jadi monumen kemunafikan birokrasi. Jika rumah ibadah saja dikerjakan tanpa kejujuran, lalu di mana tanggung jawab mereka terhadap proyek-proyek lain yang tak terlihat mata public ?” Tuturnya
Kasus ini telah melewati batas wajar, jika ada keinginan politik untuk bersih, maka KPK wajib memulai penyelidikan atas dugaan penyimpangan anggaran dari pembangunan proyek ini. Demikian Jampidsus Kejagung harus audit konstruksi dan kontrak kerjanya. BPK-RI harus turun kembali untuk pemeriksaan secara mendalam, atas realisasi dan tindak lanjut temuan sebelumnya.
Pada hari Selasa (10/6/2025), Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP ) di ruang rapat Komisi III. Terkait isu pembangunan gedung Islamic Center tersebut, pada acara itu turut hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, dan pihak terkait lainnya, seperti konsultan perencana hingga PPTK.
Dalam pertemuan RDP bersama Komisi III yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata itu membahas isu pembangunan gedung Islamic Center tersebut secara menyeluruh, selama lebih dari 2 jam. Dari hasil RDP itu terkesan, semuanya tidak ada persoalan, Komisi III menyatakan semuanya dari pembangunan Islamic Center Sesuai Perencanaan, tidak ada konstruksi yang gagal.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, yang juga mantan Kepala Dinas PU-PR Provinsi Jambi yang memimpin RDP ketika itu mengatakan. “ Hanya hal-hal minor yang masih jadi tanggung jawab dari kontraktor, dan jangka waktu dari masa pemeliharaan pekerjaan tersebut, berakhir hingga 7 Januari 2026 mendatang,” katanya.
” Pekerjaan sudah sesuai perencanaan, tidak ada masalah yang gagal konstruksi. Baik dari tiang fondasi, hingga pada struktur betonnya, struktur rangka bajanya dan konstruksinya. Dari itu, rasa sudah sesuai dengan spesifikasi. Bahkan kami tanyakan juga, tentang usia ketahanan dari pembangunan konstruksi itu, katanya mampu bertahan, hingga 50 tahun,” tegas Ivan kepada awak media.(hoho)