Untuk Kelancaran Angkutan Haji, Jalan Angkutan Batubara 9 Hari Dihentikan Sementara

niagaind | 10 Mei 2025, 21:47 pm | 37 views

Niagaindo.id,Jambi- Dalam rangka untuk kelancaran arus transportasi angkutan Jamaah Haji, melalui jalan darat. Maka Gubernru Jambi Al Haris menghimbau para ketua perkumpulan pengusaha tambang batu bara (PPTB) Jambi, untuk menghentikan kegiatannya mengangkut Batubara, selama 9 hari.

Terhitung sejak pukul 18.00 WIB, hari Selasa tanggal 13 Mei 2025, hingga pukul 18.00 WIB, hari Rabu tanggal 22 Mei 2025 dibuka kembali. Hal ini ditetapkan, berdasarkan Surat Gubernru Jambi No: S.500.10.27.7/965/ SETDA. PRKM/V/2025, tertanggal 9 Mei 2025. Ditujukan kepada semua pengusaha batu bara yang ada di Jambi.

Menurut Gubernru Jambi Al Haris, pengumuman penghentian sementara operasional angkutan batubara jalur darat itu diambil, untuk melancarkan pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2025, dari Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, menuju Asrama Haji Kota Jambi.

Gubernru Jambi Al Haris, juga menjelaskan. Penghentian sementara operasional angkutan batubara melalui jalur darat itu ditutup, sejak hari Sabtu malam, (10/5/2025). Untuk itu, Surat pemberitahuan penutupan jalan sementara untuk angkutan Batubara telah disampaikan kepada Bupati Batanghari, Bupati Sarolangun, Bupati Merangin, dan Bupati Bungo, Bupati Tebo, serta Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, dan Walikota Jambi. Selain itu juga ditembuskan kepada Kapolda Jambi, dan Ketua DPRD Provinsi Jambi.(Djohan)*

Berita Terkait